BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasat Pol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, mengimbau masyarakat untuk tidak membangun bangunan di atas drainase. Imbauan ini disampaikan untuk menjaga estetika kota dan mencegah terjadinya permasalahan drainase yang dapat menimbulkan genangan air dan banjir.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah kota untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman.
Imbauan tersebut didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
"Pasal 40 huruf c dan d Perda tersebut secara tegas melarang pendirian bangunan di ruang milik jalan, ruang milik sungai, taman, jalur hijau, dan di atas drainase," ungkapnya, Senin, 12 Mei 2025.
Berlianto menjelaskan bahwa pendirian bangunan di atas drainase merupakan pelanggaran yang dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan infrastruktur kota.
Bangunan di atas drainase dapat menyumbat aliran air, sehingga menyebabkan genangan air dan banjir, terutama saat musim hujan. Hal ini dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan merusak estetika kota.
elanggaran tersebut meliputi pendirian bangunan di atas drainase, saluran air, serta kawasan saluran udara tegangan ekstra tinggi dan tegangan tinggi yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pihak Satpol PP akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Satpol PP Kota Palangka Raya akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait larangan membangun di atas drainase. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.
Selain sosialisasi, Satpol PP juga akan melakukan pengawasan secara rutin untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
Dengan adanya imbauan dan tindakan tegas dari Satpol PP, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dalam membangun dan menjaga lingkungan di Kota Palangka Raya.
"Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan kota yang bersih, indah, dan terbebas dari permasalahan drainase," pungkasnya. (PATHUR/H)









