SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) didesak untuk segera menuntaskan persoalan Pasar Mangkikit Sampit yang hingga kini masih mangkrak. Ketidakpastian proyek ini terus menimbulkan keresahan dan kerugian di kalangan pedagang, yang merasa janji pemerintah tak kunjung ditepati.

Anggota DPRD Kotim Muhammad Abadi menegaskan, Pemkab Kotim harus menunjukkan komitmen serius untuk menyelesaikan proyek tersebut hingga dapat difungsikan secara optimal.

“Karena ini adalah janji dan tunggakan pekerjaan yang tidak beres-beres, maka kita berharap pemerintah daerah komitmen dan konsisten menuntaskan masalah ini di periode ini, bagaimanapun caranya sampai fungsional,” kata Abadi, Senin, 12 Mei 2025.

Ia menambahkan, persoalan Pasar Mangkikit sudah berkali-kali dibahas di DPRD, namun tidak ada tindak lanjut konkret. Abadi juga menyoroti kinerja Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan yang baru.

“Saya melihat bupati menempatkan pejabat baru ini memang ditugaskan secara khusus untuk penyelesaian Pasar Mangkikit. Sekarang kita lihat dalam 100 hari ke depan, apakah mampu bekerja atau hanya stagnan lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Pengurus Pasar Mangkikit Agus Sugianto membeberkan, kerugian yang dialami pedagang terus membengkak akibat tidak adanya kepastian pembangunan pasar. Dari data yang ia miliki, sebanyak 93 pedagang telah menyetor uang muka hingga pelunasan dengan total nilai hampir miliaran rupiah.

“Nominalnya bervariasi, mulai dari Rp735 ribu hingga Rp150 juta per pedagang. Dana itu digunakan dengan alasan biaya administrasi dan notaris,” kata Agus.

Mirisnya, Agus menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum dinas, termasuk nama Aloysius yang sebelumnya telah tersandung kasus pidana terkait penipuan pedagang di Pasar Eks Mentaya. (DEWI PATMALASARI/H)