BORNEONEWS, Sukamara - Sebanyak 28 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Sukamara secara resmi dilepas keberangkatannya menuju Emberkasi Haji Banjarmasin, Senin, 12 Mei 2025.
Pelepasan ditandai dengan pemasangan jaket oleh Bupati Sukamara, Masduki bersama istri di halaman masjid agung Ad-Durrun Nafis.
“Hari ini kita melakukan pelepasan jamaah calon haji Kabupaten Sukamara. Tadi pagi jam 08.00 kita pelepasan di Kecamatan Balai Riam Permata Kecubung, dan siang ini Kecamatan Sukamara, Lunci dan Jelai,” kata Masduki.
Dia berperasaan agar seluruh jamaah selalu menjaga niat, kesehatan dan menjunjung tinggi akhlak mulia, serta saling tolong-menolong selama di tanah suci dan jadikan ibadah haji sebagai sarana untuk mempererat tali silaturahmi.
“Perjalanan ini bukan hanya perjalanan fisik, tapi juga perjalanan spiritual menuju kesucian dan kedekatan dengan Allah SWT. Saya berpesan agar semoga jamaah calon haji dapat melaksanakan seluruh ibadah dengan tertib dan khusyu,” ucapnya.
Dikesempatan itu, Bupati Sukamara mengingatkan agar jamaah calon haji untuk selalu mentaati aturan, petunjuk dan arahan dari petugas haji, dari awal berangkat hingga kembali ke Kabupaten Sukamara.
“Harapan kami para jamaah bisa mengikuti aturan, arahan dan petunjuk dari petugas haji sehingga bisa melaksanakan ibadah haji dengan khusyuk, nyaman, aman dan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Masduki. (NORHASANAH/R)









