SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Sukamara berharap kuota haji dari kuota provinsi menjadi kuota kabupaten. Usulan ini bertujuan agar kuota haji yang diterima Kabupaten Sukamara bisa meningkat.

Kepala Kemenag Sukamara, H Misbah mengatakan bahwa jumlah antrian yang mendaftar jamaah haji di Kabupaten Sukamara saat ini telah mencapai 1.100 orang.

“Yang sudah terdaftar di Kantor Kementerian Agama sudah sampai 1.000 sekian. Oleh karena itu kalau kita rata-rata 50 orang saja sudah 20 tahun apalagi kurang dari 50 orang,” ucap Misbah pada pelepasan Jamaah Calon Haji di Masjid Agung, Senin, 12 Mei 2025.

Agar waktu tunggu tidak terlalu lama, dirinya meminta Pemkab Sukamara untuk bisa mengusulkan kuota haji dari kuota provinsi menjadi kuota kabupaten, sehingga kuota yang didapatkan bisa bertambah. 

“Kami memang pernah mengusulkan kuota haji dipindah menjadi kuota haji kabupaten. Kalau kuota haji kabupaten itu diraba-raba dari jumlah penduduk Islam di Kabupaten Sukamara 65 ribu maka dapat 1.000 per satu orang, berarti kita dapat sekitar 60 orang paling tidak 50 orang rata-rata,” ujarnya.

“Nah ini kami mohon kepada bapak Bupati nanti bisa mengusulkan pada pemerintah provinsi supaya memang kuota haji ini bisa diganti menjadi kuota kabupaten,” harapnya.

Diketahui untuk 2025 ini jumlah kuota haji yang didapat Kabupaten Sukamara berjumlah 28 orang ditambah 1 pendamping sehingga keseluruhan 29 orang. (NORHASANAH)/R