SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemkab Sukamara akan upaya kuota haji dari kuota provinsi menjadi kuota kabupaten agar waktu tunggu keberangkatan jamaah haji Kabupaten Sukamara tidak terlalu lama. 

Hal itu diungkapkan Bupati Sukamara, Masduki pada acara pelepasan keberangkatan Jamaah Calon Haji (CJH) tahun 2025 di masjid agung Ad-Durrun Nafis pada Senin, 12 Mei 2025.

“Kita akan upayakan dari sebelumnya kuota provinsi bisa ke kuota kabupaten, sehingga kedepannya kuota Kabupaten Sukamara dapat bertambah, mudah-mudahan bisa 50 atau 60 agar antriannya tidak terlalu panjang,” kata Masduki.

Untuk bisa menambah kuota haji, pihaknya telah melakukan pendekatan agar apa yang menjadi harapan masyarakat Kabupaten Sukamara bisa terwujud.

“Insya Allah kita juga akan melakukan pendekatan-pendekatan ke provinsi, bapak gubernur. Mohan doanya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Sukamara, Misbah mengatakan jumlah antrian yang mendaftar jamaah haji di Kabupaten Sukamara saat ini telah mencapai 1.100 orang, dari jumlah tersebut dengan kuota yang didapat saat ini waktu tunggu bisa lebih dari 20 tahun.

Agar waktu tunggu tidak terlalu lama, dirinya meminta Pemkab Sukamara untuk bisa mengusulkan kuota haji dari kuota provinsi menjadi kuota kabupaten, sehingga kuota yang didapatkan bisa bertambah. 

“Kami memang pernah mengusulkan kuota haji dipindah menjadi kuota haji kabupaten. Kalau kuota haji kabupaten itu diraba-raba dari jumlah penduduk Islam di Kabupaten Sukamara 65 ribu maka dapat 1.000 per satu orang, berarti kita dapat sekitar 60 orang paling tidak 50 orang rata-rata,” ujarnya.

“Nah ini kami mohon kepada bapak Bupati nanti bisa mengusulkan pada pemerintah provinsi supaya memang kuota haji ini bisa diganti menjadi kuota kabupaten,” harap Misbah. (NORHASANAH/R)