BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang menegaskan bahwa setiap perusahaan yang berinvestasi dan menjalankan usaha wajib mengantongi perizinan yang lengkap, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menekankan, kehadiran perusahaan di Palangka Raya diharapkan dapat memberikan dampak positif dan nyata bagi masyarakat, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun lingkungan.
"Kami mendorong agar seluruh perusahaan yang masuk ke Palangka Raya harus memiliki perizinan yang akurat dan sah. Selain itu, keberadaan mereka harus mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitar," kata Bennie, Senin 12 Mei 2025.
Menurutnya, aspek dampak sosial dan ekonomi harus menjadi perhatian utama. Perusahaan diharapkan memberikan kontribusi melalui penyerapan tenaga kerja lokal, pemberdayaan UMKM, serta kepedulian terhadap lingkungan hidup.
"Kehadiran perusahaan jangan hanya menjadi beban bagi masyarakat, tapi harus mampu menjadi mitra dalam pembangunan daerah yang berdampak positif dan berkelanjutan," tegasnya.
Bennie menambahkan, Komisi I DPRD Palangka Raya akan terus mengawal proses perizinan agar transparan, akuntabel, dan tidak merugikan masyarakat. (MARINI/R)









