BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, mengingatkan kepada dinas terkait agar tidak absen dalam setiap agenda dewan yang melibatkan pembahasan pendidikan bersama masyarakat.
Ia menegaskan, pentingnya kehadiran langsung dinas teknis atau setidaknya mengirimkan delegasi untuk menampung aspirasi dan memberikan jawaban yang jelas kepada masyarakat.
Hal ini berkaca saat pihaknya beberapa hari yang lalu melaksanakan reses Daerah Pemilihan (Dapil I) salah satunya Kelurahan Petuk Katimpun dan Habaring Hurung.
Menurut Jati, jika pihak dinas tidak hadir dalam pertemuan yang membahas pendidikan, dapat menyebabkan informasi yang diterima masyarakat menjadi tidak maksimal.
"Pertemuan seperti itu menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, usulan, maupun solusi bersama," tegas Jati, Selasa 13 Mei 2025.
Setiap pertemuan resmi yang membahas sektor pendidikan, baik itu reses, rapat dengar pendapat, maupun agenda konsultasi publik, dinas terkait wajib hadir atau mengirimkan perwakilan yang berkompeten.
--page
"Jangan sampai masyarakat merasa aspirasinya diabaikan," tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa, pendidikan merupakan sektor prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat luas, sehingga komunikasi yang intens dan responsif dari pemerintah daerah sangat diperlukan.
Jati berharap ke depan tidak ada lagi kejadian serupa, mengingat agenda-agenda dewan bersama masyarakat adalah bagian dari proses demokrasi untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga Kota Palangka Raya. (MARINI/Y)









