BORNEONEWS, Kuala Kurun - Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Aries Fauzan Rahman beberkan pentingnya memasang patok batas tanah atau memasang tanda batas pada tanah yang dimiliki.
"Memasang patok batas tanah itu penting, salah satunya untuk menghindari sengketa atau permasalahan dengan pihak lain," kata Aries, Selasa, 13 Mei 2025.
Kemudian kata Aries, dengan membuat batas tanah, mempermudah petugas pertanahan dalam melakukan pengukuran. Sebab patok berfungsi sebagai titik kontrol bagi petugas pertanahan saat melakukan pengukuran tersebut.
"Jika sudah dilakukan pengukuran tanah, hal itu akan mempermudah untuk pendaftaran tanah dan penerbitan sertifikat tanah," ucap Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas itu.
Lebih lanjut, Aries menjelaskan aturan memasang patok batas tanah yakni menggunakan beton, pipa paralon atau kayu dengan panjang 50Cm dengan rincian 40 cm masuk ke dalam tanah dan 10cm di permukaan tanah.
--page
"Untuk informasi lebih lajut terkait patok batas tanah, masyarakat Gunung Mas bisa menghubungi hotline kami melalui nomor 0858-2800-1205," tutup Aries. (RISKA YULYANA/Y)









