BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah merupakan payung hukum penting bagi seluruh perangkat daerah.
Hal ini disampaikannya, saat menyoroti pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan.
Menurut Subandi, perencanaan yang matang dan pengelolaan keuangan yang transparan menjadi landasan utama untuk menjaga akuntabilitas dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dengan adanya dokumen perencanaan yang jelas, perangkat daerah memiliki pedoman yang sah dalam melaksanakan kegiatan, sekaligus menjadi acuan dalam penggunaan anggaran.
"Perencanaan pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan bukan hanya administrasi biasa, tapi juga instrumen hukum yang memberikan dasar bagi perangkat daerah dalam bertindak. Ini penting untuk menghindari potensi penyimpangan dan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Subandi, Selasa 13 Mei 2025.
--page
Ia juga mendorong agar perangkat daerah lebih aktif menyusun program kerja yang berbasis data, kebutuhan riil masyarakat, dan mengacu pada dokumen perencanaan yang telah ditetapkan bersama DPRD.
Dengan begitu, kata dia, pembangunan di Kota Palangka Raya bisa berjalan terukur, tepat sasaran, dan sesuai dengan visi misi pemerintah daerah.
"DPRD Palangka Raya akan terus mengawal setiap tahapan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah demi memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran terwujud," pungkasnya. (MARINI/Y)









