PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Industri kelapa sawit di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, terutama dalam penyerapan tenaga kerja. Berdasarkan data Kementerian Pertanian tahun 2022, jumlah tenaga kerja yang terserap di industri sawit mengalami peningkatan dari 12,5 juta orang pada tahun 2015 menjadi sekitar 16,5 juta orang pada tahun 2024.

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDP, Eddy Abdurrahman, menegaskan bahwa industri ini memiliki peran krusial dalam membuka lapangan pekerjaan bagi jutaan masyarakat.

Dari total tenaga kerja yang terserap, sebanyak 9,7 juta orang merupakan tenaga kerja langsung. Angka ini mencakup 5,2 juta orang tenaga kerja di perkebunan kelapa sawit rakyat dan 4,5 juta karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit negara maupun swasta.

“Perkebunan kelapa sawit tidak hanya menjadi sumber penghidupan bagi para pekerja langsung, tetapi juga menciptakan efek domino bagi sektor lainnya,” ujar Eddy Abdurrahman dalam rilisnya pada Rabu, 14 Mei 2025.

Selain tenaga kerja langsung, sekitar delapan juta orang terlibat dalam pekerjaan tidak langsung yang mendukung industri kelapa sawit. Mereka bergerak di sektor pengangkutan tandan buah segar (TBS) dan minyak sawit mentah atau CPO, penyedia pupuk dan alat-alat perkebunan, supplier alat-alat kantor, serta berbagai aktivitas lainnya yang berkaitan dengan industri ini. Eddy Abdurrahman menekankan bahwa dampak ekonomi dari industri sawit sangat luas dan mendukung berbagai mata rantai usaha.

--page

Penyerapan tenaga kerja ini bahkan belum menghitung kontribusi dari sektor hulu, hilir, serta jasa terkait dalam ekosistem agribisnis kelapa sawit.

“Kegiatan hilir sawit, termasuk pabrik oleofood, oleokimia, bioenergi, dan aktivitas perdagangan dari distribusi hingga ritel, juga berkontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja,” tambah Eddy.

Keberadaan sektor hilir menunjukkan bahwa industri kelapa sawit memiliki cakupan luas dalam mendukung ekonomi nasional.
Tak hanya itu, industri perkebunan kelapa sawit juga memberikan perhatian terhadap kesetaraan gender dalam ketenagakerjaan. Pembagian kerja antara pekerja laki-laki dan perempuan dilakukan sesuai dengan kompetensi inti masing-masing, sebagai bagian dari perlindungan tenaga kerja.

“Kami memastikan bahwa sistem ketenagakerjaan di sektor sawit tetap adil dan memperhatikan hak serta kesejahteraan pekerja perempuan,” jelas Eddy.

Namun, perlu dicatat bahwa pekerjaan budidaya di perkebunan kelapa sawit membutuhkan kekuatan fisik tertentu yang lebih cocok untuk pekerja laki-laki. Oleh karena itu, tenaga kerja laki-laki masih mendominasi sektor ini. Meski demikian, ada banyak posisi lain dalam rantai industri sawit yang dapat diisi oleh pekerja perempuan, sehingga memungkinkan keterlibatan mereka dalam sektor ini tetap tinggi.

“Kami akan terus mendorong inklusivitas dan kesejahteraan pekerja di industri kelapa sawit,” pungkas Eddy Abdurrahman.(TESTI PRISCILLA/Y)