BORNEONEWS, Palangka Raya - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) bersama pengurus RT dan RW memiliki peran strategis dalam membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di wilayahnya.
Peran ini dinilai penting sebagai garda terdepan dalam menjaga kondusivitas lingkungan serta menyalurkan aspirasi masyarakat ke pemerintah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, menyebutkan bahwa LPMK dan RT/RW menjadi penghubung langsung antara masyarakat dan pemerintah, baik dalam menyerap kebutuhan warga, memberikan solusi awal atas permasalahan, hingga mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
"LPMK, RT, dan RW adalah ujung tombak di tengah masyarakat. Mereka menjadi mitra penting pemerintah dalam memberikan solusi cepat dan tepat terhadap persoalan yang muncul di lingkungannya," kata Mukarramah, Selasa 13 Mei 2025.
Ia menambahkan, DPRD mendorong agar keberadaan LPMK dan RT/RW terus diperkuat, baik melalui peningkatan kapasitas, dukungan anggaran operasional, maupun keterlibatan dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan.
--page
"Kami berharap, peran LPMK dan RT/RW tidak hanya administratif, tetapi lebih proaktif dalam membangun komunikasi, mediasi, serta pemberdayaan masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis," pungkasnya. (MARINI/Y)









