BORNEONEWS, Palangka Raya - Komitmen industri kelapa sawit dalam mewujudkan kesetaraan gender semakin nyata. Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP, Eddy Abdurrahman, menegaskan bahwa regulasi yang ada telah mengakomodasi prinsip non-diskriminasi gender dan responsif gender, sejalan dengan semangat perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia.
"Dalam regulasi perkebunan kelapa sawit, aspek perlindungan tenaga kerja, termasuk pekerja perempuan, telah menjadi bagian dari kebijakan yang dijalankan," ujar Eddy.dalam rilisnya pada Selasa, 13 Mei 2025.
Menurutnya, kesetaraan gender tidak sekadar retorika, tetapi telah menjadi prinsip utama dalam sistem sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), yang diatur dalam Perpres Nomor 44 Tahun 2020 dan Permentan Nomor 38 Tahun 2020.
"Selain itu, kebijakan ini diperkuat oleh Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan yang tertuang dalam Inpres No. 6 Tahun 2019," jelasnya.
Keseriusan industri kelapa sawit dalam menjamin hak-hak pekerja perempuan juga terlihat dari kerja sama antara asosiasi pelaku industri dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta berbagai NGO pegiat ketenagakerjaan dan gender.
"Kami ingin memastikan bahwa perempuan yang bekerja di sektor perkebunan mendapatkan perlindungan maksimal, baik dalam hal kesempatan kerja maupun hak-hak dasar mereka," tambah Eddy.
--page
Sebagai bentuk implementasi kebijakan tersebut, telah disusun panduan teknis perlindungan hak pekerja perempuan yang kemudian diturunkan dalam regulasi di tingkat perusahaan. Panduan ini mengatur berbagai aspek mulai dari non-diskriminasi dalam perekrutan, hingga penyediaan fasilitas yang mendukung kesejahteraan pekerja perempuan, seperti ruang laktasi dan perlindungan terhadap pelecehan.
Lebih jauh, regulasi ini juga mendorong peningkatan keterwakilan perempuan dalam berbagai posisi strategis di perusahaan kelapa sawit. Selain di bidang operasional, perempuan didorong untuk menempati peran penting dalam manajemen dan kebijakan perusahaan.
"Kami terus mendorong agar lebih banyak perempuan mengambil peran dalam kepemimpinan dan pengambilan keputusan di sektor ini," kata Eddy.
Melalui komitmen ini, industri kelapa sawit menunjukkan bahwa keberlanjutan tidak hanya terkait dengan aspek lingkungan, tetapi juga kesejahteraan tenaga kerja.
"Kami percaya, dengan penerapan kebijakan yang inklusif, industri kelapa sawit Indonesia akan semakin maju dan berdaya saing di tingkat global, sekaligus menjadi contoh dalam penerapan kesetaraan gender," pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/Y)









