SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menekankan kepada para penghulu di wilayah tersebut agar profesionalisme dan terus berinovasi dalam pelayanan. 

"Jumlah penghulu di Kabupaten Kotim ini ada 18, KUA-nya ada 15 kecamatan. Kami bangga dan senang dengan para penghulu, asosiasinya Alhamdulillah kompak dan bagus. Semuanya bisa diatur dengan baik," kata Kepala Kantor Kemenag Kotim, Nur Widiantoro, Selasa, 13 Mei 2025.

Meski demikian, dirinya tetap menekankan kepada para penghulu tersebut terkait profesional dan berinovasi agar pelayanan  lebih baik lagi.

Ia mengungkapkan untuk mewujudkan itu, Kemenag Kotim telah melakukan pembinaan jabatan fungsional kepada para penghulu itu. 

Pembinaan ini difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan akad nikah.  Penghulu diharapkan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik.

--page

"Kemenag Kabupaten Kotim menekankan pentingnya peran penghulu dalam memperkuat nilai-nilai profesionalisme dengan fungsinya yang esensial sebagai jembatan silaturahmi," terangnya. 

Nur Widiantoro juga menjelaskan ruang lingkup tugas penghulu yang meliputi layanan nikah, rujuk, pembimbingan pernikahan, monitoring, evaluasi dan penataan pernikahan, pembinaan dan mediasi keluarga, penanganan kasus pernikahan, konsultasi kepenghuluan, serta konsultasi hukum dan bimbingan syariah.

"Tugas penghulu bukan hanya sekedar menikahkan pasangan. Ada 7 ruang lingkup tugas yang harus dipahami dan dilaksanakan dengan baik," tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran Badan Penasehat, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (B4) sebagai lembaga resmi di bawah Kementerian Agama yang fokus pada peningkatan kualitas pernikahan dan pembinaan keluarga.  

"Semua tugas tersebut harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya. (DEVIANA/Y)