BORNEONEWS, Palangka Raya - Kesetaraan gender dan perlindungan pekerja perempuan menjadi fokus utama dalam regulasi perusahaan di sektor perkebunan kelapa sawit. Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDPKS, Eddy Abdurrahman, menyatakan bahwa industri sawit terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan memberikan perlindungan bagi pekerja perempuan.
Menurut Eddy, terdapat dua komponen utama dalam regulasi ini. Pertama, kesetaraan gender dalam kesempatan kerja dan perlindungan dari diskriminasi.
"Keterwakilan pekerja perempuan di seluruh lini perusahaan menjadi bukti bahwa industri ini semakin membuka ruang bagi mereka, baik di level kebun maupun di kantor administrasi," kata Eddy pada Rabu, 14 Mei 2025.
Pekerja perempuan menjalankan berbagai tugas, mulai dari penyemprotan, pemupukan, hingga posisi strategis seperti auditor dan bendahara. Selain itu, perusahaan juga didorong untuk memberikan kesempatan bagi perempuan dalam posisi kepemimpinan.
Komponen kedua adalah perlindungan terhadap hak-hak dasar pekerja perempuan. Regulasi yang ada mewajibkan perusahaan untuk menjamin hak-hak penting seperti cuti hamil, cuti haid, kesempatan menyusui, serta kesetaraan dalam aspek pengupahan dan promosi.
--page
"Perusahaan harus memastikan bahwa pekerja perempuan tidak menghadapi diskriminasi dan mendapatkan hak-hak yang sama seperti rekan kerja laki-laki mereka," kata Eddy lagi.
Selain hak-hak tersebut, perusahaan juga diwajibkan untuk menyediakan berbagai fasilitas penunjang, seperti ruang laktasi, penitipan anak, klinik kesehatan, dan sanitasi yang layak.
"Dengan fasilitas yang memadai, kita bisa menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan aman bagi pekerja perempuan," tambahnya.
Bahkan, perusahaan didorong untuk mengembangkan alternatif pekerjaan bagi pekerja perempuan yang sedang hamil atau menyusui, guna menjaga kesejahteraan mereka.
Sebagai bentuk komitmen nyata, banyak perusahaan mulai membentuk komite gender.
"Komite ini adalah wadah bagi pekerja perempuan untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada manajemen perusahaan," jelas Eddy.
Komite gender juga berperan dalam memberikan perlindungan dari berbagai bentuk pelecehan seksual dan kekerasan di lingkungan kerja.
Melalui langkah-langkah tersebut, industri kelapa sawit semakin menunjukkan keseriusan dalam menjamin hak-hak pekerja perempuan.
"Dengan kebijakan yang tepat dan implementasi yang konsisten, kita berharap sektor perkebunan kelapa sawit bisa menjadi contoh bagi industri lainnya dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan setara bagi semua," tutup Eddy. (TESTI PRISCILLA/Y)









