PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap sejumlah kasus premanisme dalam operasi kepolisian yang digelar sebagai tindak lanjut perintah Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dan Kapolri.

Operasi ini difokuskan pada penegakan hukum yang tegas, pemberantasan kriminalitas, dan peningkatan keamanan dalam negeri, khususnya perlindungan rakyat kecil.

Hal ini sejalan dengan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk melakukan operasi penindakan terhadap aksi premanisme melalui deteksi dini intelijen, pre-emtif, preventif dan represif.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan beberapa hasil operasi tersebut. Polres Barito Selatan telah mengamankan dua pelaku kejahatan konvensional/premanisme. Polres Kotawaringin Timur mengamankan tiga pelaku, sementara Polres Katingan dan Polres Kapuas masing-masing mengamankan satu pelaku. Polres Pulang Pisau juga berhasil mengamankan tiga pelaku kejahatan konvensional/premanisme.

Keberhasilan pengungkapan kasus-kasus ini menunjukkan keseriusan Polda Kalteng dalam memberantas aksi premanisme di wilayah hukumnya.

--page

"Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya, Rabu, 14 Mei 2025.

Kapolda Kalteng kembali mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memberantas premanisme dengan melaporkan setiap kejadian atau informasi yang mencurigakan. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Polri memastikan akan memproses setiap kasus premanisme secara tegas dan tuntas. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Polda Kalteng berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dan memberikan perlindungan kepada setiap warga negara.

"Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi aksi premanisme di Kalimantan Tengah," pungkasnya. (PATHUR/y)