BORNEONEWS, Palangka Raya - Aipda Sutrisno Piliang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, Palangka Raya, menunjukkan kepeduliannya terhadap keamanan lingkungan dengan mengevakuasi sebuah sepeda motor tak bertuan.
Sepeda motor tersebut telah terparkir selama lebih dari dua bulan di depan barak milik Ibu Suji di Jalan G. Obos X B.
Warga sekitar telah melaporkan keberadaan sepeda motor tersebut kepada Bhabinkamtibmas, karena khawatir akan memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ketidakjelasan pemilik sepeda motor tersebut menimbulkan kecurigaan.
Menindaklanjuti laporan warga, Aipda Sutrisno Piliang segera melakukan evakuasi sepeda motor tersebut.
"Kendaraan tersebut kemudian diamankan di rumah Ketua RT setempat sebagai langkah awal penanganan," jelas Aipda Sutrisno Piliang Rabu, 14 Mei 2025.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana, menjelaskan bahwa evakuasi sepeda motor tersebut merupakan respons cepat terhadap kekhawatiran masyarakat.
"Keberadaan sepeda motor yang dibiarkan begitu lama tanpa kejelasan pemiliknya dapat menimbulkan kecurigaan dan potensi gangguan kamtibmas," ungkap Kompol Volvy Apriana.
Pihak kepolisian akan menelusuri informasi lebih lanjut terkait kepemilikan sepeda motor tersebut.
Langkah evakuasi ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
"Kami berharap langkah ini dapat mencegah potensi masalah keamanan yang lebih besar di kemudian hari," pungkasnya. (PATHUR/H)









