PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk potensi gangguan premanisme di wilayah masing-masing.

Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan bahwa Polda Kalteng siap memproses hukum para pelaku premanisme secara adil sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Republik Indonesia Jenderal Purn Prabowo Subianto. Tidak ada toleransi terhadap tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat.

"Jangan takut untuk melapor," tegas Irjen Pol Iwan Kurniawan, Rabu 14 Mei 2025.

Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing. Laporan dari masyarakat merupakan informasi penting bagi kepolisian untuk bertindak cepat dan efektif.

Polda Kalteng telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya. Tim tersebut akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menindak para pelaku kejahatan.

Kapolda Kalteng juga meminta masyarakat untuk aktif memberikan informasi dan bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk mencegah dan memberantas premanisme.

Polda Kalteng berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kalteng.

"Laporan-laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan serius dan profesional," pungkasnya. (PATHUR/H)