KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing bersama seluruh camat melaksanakan tanda tangan komitmen bersama terkait intervensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting di wilayah setempat.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan di GPU Damang Batu Kota Kuala Kurun, Rabu, 14 Mei 2025.

"Dalam komitmen bersama tersebut kami menyepakati rencana kegiatan intervensi pencegaha dan percepatan penurunan stunting terintegrasi," ujar Efrensia, Rabu, 14 Mei 2025.

Dalam komitmen bersama tersebut, disepakati intervensi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dilakukan terhadap kelompok yang terdiri dari ibu hamil, ibu nifas, dan ibu menyusui, anak usia 0-23 bulan, anak usia 24-59 bulan, remaja putri, calon penganten dan keluarga serta masyarakat.

Kemudian, kinerja intervensi dengan memastikan setiap kelompok sasaran menerima layanan sebagaiamana dibutuhkan oleh masing-masing sasaran dengan indikator yang telah disepakati bersama.

Dalam komitmen tersebut juga memastikan target penurunan stunting dan target pencapaian layanan melalui indikator yang sudah disepakati masuk kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD), dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) serta masuk ke dalam APBD.

"Pemerintah daerah juga bertekad untuk melaksanakan TPPS secara terkonvergensi dengan mengacu kepada petunjuk teknis aksi konvergensi TPPS," ujarnya.

TPPS Kecamatan khususnya di Kabupaten Gunung Mas diminta menyampaikan laporan pada semester I dan semester II. (RISKA YULYANA/R)