SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Irfansyah menegaskan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di jenjang pendidikan negeri tahun ini sepenuhnya gratis.   

“Jadi gratis, tidak ada biaya. Masyarakat cukup mempersiapkan diri saja, jangan mempersiapkan biaya. Ini yang selama ini menjadi pikiran masyarakat, bahwa penerimaan siswa baru harus mempersiapkan biaya,” ujar Irfansyah, Rabu, 14 Mei 2025.

Ia menegaskan seluruh biaya operasional sekolah, termasuk PPDB, sudah di-cover oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).  Irfansyah menekankan bahwa pungutan liar dalam proses PPDB merupakan pelanggaran serius.

“Semuanya sudah ter-cover di dana BOS.  Jika ada oknum guru yang melakukan pungutan, akan ada sanksi,” tegasnya.

Ia kembali menegaskan jika asa oknum guru yang melakukan pungutan akan ada sanksi. Dinas Pendidikan Kotim telah menindak tegas oknum guru yang terbukti melakukan pungutan liar di tahun sebelumnya.  

“Tahun kemarin ada tiga guru honorer kami berhentikan karena terbukti melakukan pungutan, tapi tidak kami ekspos,” ungkap Irfansyah.

Pihak Dinas Pendidikan Kotim juga telah melakukan sosialisasi dan menyebarkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan terkait kebijakan PPDB gratis ini.  Masyarakat diimbau untuk melapor jika menemukan bukti kuat adanya pungutan liar oleh oknum guru.

“Kami juga mengharapkan pihak masyarakat bisa melaporkan jika ada bukti yang kuat oknum guru meminta pungutan saat penerimaan peserta didik baru khususnya negeri. Karena sudah dibiyai oleh dana BOS.  Laporan itu dapat disampaikan langsung kepada pihak penegak hukum," terangnya. (DEVIANA//R)