BORNEONEWS, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mendesak Pemerintah Kabupaten Kotim dan penyedia jasa segera duduk bersama untuk mencari solusi terkait penyelesaian dan pemanfaatan Pasar Mangkikit yang hingga kini belum juga difungsikan secara optimal.
“Kita minta kepada pemerintah daerah, pasca Bupati Kotim turun langsung meninjau Pasar Mangkikit, harus segera mencari solusi. Baik melalui MoU atau kesepakatan baru dengan pihak penyedia jasa, agar bangunan itu bisa segera dimanfaatkan,” kata Rimbun, Rabu, 14 Mei 2025.
Bangunan pasar Mangkikit telah terbengkalai hampir 10 tahun dan belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para pedagang.
Rimbun menegaskan, jika ada regulasi atau perjanjian yang tidak berjalan dengan baik, maka perlu dievaluasi dan diperbaiki. Pemerintah daerah diminta aktif menjalin komunikasi dengan pihak penyedia jasa guna menemukan titik terang.
“Jangan sampai para pedagang terus dirugikan. Mereka butuh tempat usaha yang layak. Pasar Mangkikit ini sudah lama dibangun dan harusnya bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pedagang Pasar Mangkikit Sampit ragukan janji penyelesaian yang dilontarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim). Sebab janji tersebut telah berulang kali dilontarkan tanpa aksi nyata hingga mangkrak 10 tahun.
"Kalau dijanjikan akan difungsikan sudah sering, ini sudah beberapa kali berganti kepala dinas. Kita lihat saja apakah benar dituntaskan atau hanya sekadar janji lagi," kata Sekretaris Pengurus Pasar Mangkikit, Agus Sugianto.
Pihaknya sudah berkomunikasi dengan dinas terkait, namun hanya mendapatkan jawaban normatif bahwa pasar akan segera difungsikan. Jawaban tersebut bagai lagu-lagu lama ini muncul kembali.
"Sebenarnya kalau memang mau menyelesaikan ini tidak sulit, asalkan ada kemauan dan gunakan kacamata kuda,” ujarnya.
Agus menyebutkan bahwa sengkarut pasar ini tidak terlepas dari adanya keterlibatan oknum pemerintahan yang justru memperumit penyelesaian proyek tersebut.
Ia menegaskan, meski pemerintah telah turun meninjau lokasi pasar, hal itu tidak membatalkan rencana para pedagang untuk menempuh jalur hukum. Saat ini, mereka masih mengumpulkan bukti-bukti, termasuk setoran pembayaran, untuk didaftarkan ke Pengadilan Negeri Sampit.
"Tidak hanya itu bukti-bukti setoran dan lain sebagainya ini juga bisa dipergunakan untuk mempidanakan pihak-pihak terkait yang selama ini menjadi biang penyebab lambannya penyelesaian pembangunan Pasar Mangkikit," tandasnya.
Bupati Kotim Halikinnor melakukan peninjauan langsung ke lokasi pasar bersama sejumlah pejabat pada Senin, 5 Mei 2025. Namun PT Heral Eranio Jaya (HEJ) sebagai pihak pengembang tidak mengirimkan perwakilan. Padahal, kehadiran mereka sangat diharapkan untuk mempercepat penyelesaian masalah yang sudah berlarut-larut tersebut.
Sebagai informasi, pembangunan Pasar Mangkikit dimulai pada 2015 melalui kerja sama antara Pemkab Kotim dan PT HEJ dengan estimasi biaya Rp20 miliar. Target awal proyek ini adalah selesai dalam waktu kurang dari setahun. Namun, proyek itu tersendat karena pimpinan PT HEJ tersandung kasus hukum pada proyek lain dan hingga kini masih berstatus buronan.
Para pedagang kini berharap agar pemerintah benar-benar serius menyelesaikan pasar tersebut, agar mereka bisa segera memiliki tempat berdagang yang layak setelah bertahun-tahun terkatung-katung. (DEWI PATMALASARI/R)









