BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan aparatur desa.
Hal ini menyusul tertangkapnya seorang perangkat desa dari Desa Damar Makmur oleh jajaran Polres Kotim.
"Kami mengapresiasi pihak kepolisian, khususnya Polres Kotim, yang telah bekerja maksimal dalam penanganan kasus narkoba. Namun kami juga meminta agar pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya sebagai efek jera, terlebih pelaku merupakan aparatur desa yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat," kata Ketua DPRD Kotim Rimbun, Rabu, 14 Mei 2025.
Ia menilai penegakan hukum harus dilakukan secara profesional tanpa pandang jabatan. Terlebih narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan merusak tatanan sosial masyarakat.
"Siapa pun orangnya, apapun jabatannya, harus ditindak tegas. Narkoba adalah musuh negara," tambahnya.
Dia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kotim.
"Kami minta masyarakat aktif menyampaikan informasi kepada aparat. Baik pengguna maupun pengedar harus diberantas. Jangan sampai narkoba merusak masa depan anak-anak kita," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/R)









