PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan (Disdik) Palangka Raya resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/1093/Disdik.Um-Peg/V/2025 yang berisi imbauan kepada seluruh sekolah agar tidak mengadakan kegiatan wisuda dan study tour yang berlebihan dan membebani orang tua siswa. 

Kebijakan ini diterbitkan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait kegiatan wisuda dan study tour yang dinilai tidak proporsional serta menimbulkan beban biaya tinggi bagi orang tua siswa.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Jati Asmoro, mendukung penuh langkah Disdik. 

Ia menegaskan, apabila masih ditemukan sekolah yang melanggar surat edaran tersebut, maka pihak sekolah harus dikenakan sanksi tegas.

"Kami mendorong Dinas Pendidikan agar tegas menindak sekolah yang melanggar. Jangan sampai surat edaran ini hanya formalitas tanpa ada pengawasan di lapangan," ujar Jati, Rabu, 14 Mei 2025.

Jati menilai, kegiatan seremonial seperti wisuda atau study tour seharusnya tidak menjadi beban bagi orang tua. 

Ia mengingatkan agar pihak sekolah lebih mengutamakan kegiatan yang esensial untuk penguatan karakter dan mutu pendidikan siswa.

"Kami ingin pendidikan di Palangka Raya fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran, bukan pada kegiatan yang justru menambah beban ekonomi masyarakat," tegasnya.

Jati juga meminta masyarakat berani melapor jika ada sekolah yang tetap memaksakan kegiatan tersebut di luar batas kewajaran. (MARINI/j)