BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), dr. Hj. Erni Daryanti, M. Biomed, mengeluarkan pernyataan tegas kepada masyarakat Indonesia, untuk tidak tergoda dengan iming-iming berangkat haji cepat melalui jalur tidak resmi.
Dalam siaran pers yang dirilis pada Rabu, 14 Mei 2025, Erni menyoroti maraknya praktik penggunaan visa non-haji, seperti visa pekerja, visa ziarah, hingga visa bisnis, yang disalahgunakan oleh oknum-oknum nakal demi mengakomodasi keberangkatan jemaah secara ilegal.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk berhaji melalui jalur resmi sesuai daftar tunggu Kemenag. Jangan tergiur dengan tawaran berangkat cepat dari oknum-oknum nakal yang menggunakan visa tidak sesuai peruntukannya," ujar Erni Daryanti.
Menurutnya, penggunaan visa non-haji tidak hanya melanggar aturan imigrasi Arab Saudi, tetapi juga sangat berisiko. Banyak kasus jemaah yang terlantar, dideportasi sebelum sempat menunaikan ibadah, hingga mengalami kerugian finansial akibat ditipu.
"Banyak yang akhirnya terlantar, dipulangkan sebelum sempat berhaji, atau bahkan kehilangan uang tanpa bisa berangkat," tambahnya.
Erni juga mengapresiasi upaya edukatif yang dilakukan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah dalam menangkal penyalahgunaan informasi haji melalui kampanye bertajuk "Jihad Medsos".
"Saya mengapresiasi langkah KJRI Jeddah yang aktif melakukan edukasi melalui kampanye 'Jihad Medsos' untuk menangkal informasi menyesatkan soal haji. Mari kita sebarkan pesan penting ini: ‘Uang Hilang, Haji Melayang. Mau Mabrur, Malah Kabur’. Ini bukan sekadar slogan, tapi peringatan nyata," tegasnya.
Sebagai pimpinan Komite III yang juga membidangi urusan keagamaan, Erni meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap biro travel haji dan umrah serta terus memberikan edukasi yang berkelanjutan kepada calon jemaah.
"Ibadah haji adalah panggilan suci. Jangan sampai niat baik kita justru membawa kerugian karena memilih cara yang tidak benar," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa prosedur resmi melalui Kemenag memang membutuhkan waktu karena sistem daftar tunggu, namun itu merupakan satu-satunya jalur yang menjamin keabsahan dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji.
"Proses daftar tunggu memang panjang, tapi itulah jalur sah yang menjamin kita berhaji dengan aman dan mabrur," pungkasnya. (DANANG/j)
Wakil Ketua Komite III DPD RI Imbau Masyarakat Berhaji Lewat Jalur Resmi, Tidak Tergoda Janji Manis Oknum Nakal
Bagikan:

PANGKALAN BUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Triple-double Embiid bawa 76ers Kalahkan Bucks 127-116
Komentar (0)
Memuat komentar…







