BORNEONEWS, Sampit - Ratusan warga Desa Camba, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan aksi damai di lahan perkebunan kelapa sawit PT. Nusantara Sawit Persada (NSP), Rabu, 14 Mei 2025.
Warga melakukan aksi untuk menuntut realisasi lahan plasma yang tidak kunjung diberikan oleh pihak perusahaan. Oleh karena itu, warga meminta pertangungjawaban dari perusahaan PT. NSP.
Kepala Desa Camba Iyansen mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Ketetapan (SK) dari Pemerintah Daerah dari tahun 2012 juga dari Kementrian Kehutanan terkait pembagian lahan plasma 20 persen dari pihak perusahaan. Namun hingga sampai saat ini, lahan sekitar 300 hektar tersebut belum di realisasikan.
"Kami melakukan aksi ini sampai turun ke jalan kami meminta hak kami. Sesuai peraturan Menteri Pertanian nomor 6 tahun 2007 tentang plasma. Kami juga telah menerima SK Kemenhut yang menyatakan perusahaan wajib melaksanakan plasma 20 persen di lokasi kami," kata Iyansen Kepala Desa Camba, Rabu, 14 Mei 2025.
Menurut Yansen, dirinya bersama warga desa telah tiga kali melakukan mediasi dengan pihak perusahaan. Namun, tidak ada hasil hingga sampai saat ini.
"Sudah dilakukan beberapa kali mediasi, tapi hasilnya tidak ada. Hanya catatan catatan namun tidak ada respon kembali dari pihak perusahaan. Ini lah yang membuat kami untuk melakukan tuntutan kembali," jelasnya.
Setelah menyampaikan aspirasi di lahan kebun kelapa sawit, akhirnya Kepala Desa berserta warga kembali melakukan mediasi di Kantor Besar PT. NSP.
Dalam mediasi ini turut hadir Camat Kota Besi, Kapolsek Kota Besi, Danramil Kota Besi, dan para perwakilan pihak perusahaan PT. NSP.
Setelah berdiskusi yang cukup alot akhirnya pihak perusahaan menerima pendapat dari masyarakat Desa Camba. Meski demikian pihak perusahan diberikan tenggat waktu dua minggu untuk memutuskan jawaban hasil mediasi tersebut.
"Semua sudah kami sampaikan kepada pihak perusahaan dan kita berikan waktu 2 minggu untuk memutuskan, kami juga minta dana talangan untuk sementara waktu selama proses realisasi lahan plasma ini," demikiannya. (BUDDI RAHMAT H/j)









