BORNEONEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menerima atensi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah terkait peningkatan tata kelola dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Hal itu terungkap dalam entry meeting yang digelar di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Rabu, 14 Mei 2025, dan dihadiri oleh para kepala perangkat daerah serta sejumlah undangan lainnya.
Kegiatan yang difasilitasi Inspektorat Barito Timur ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawasan eksternal.
Pj Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku, memimpin jalannya pertemuan sekaligus menyampaikan komitmen Pemkab untuk terus memperbaiki sistem administrasi dan pengelolaan keuangan daerah.
"Kami menyambut baik kehadiran tim BPKP karena masukan dari lembaga ini sangat dibutuhkan untuk memperkuat akuntabilitas dan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Kami berharap ada evaluasi yang objektif dan rekomendasi yang aplikatif," ujar Misnohartaku di hadapan peserta pertemuan.
Pemkab Barito Timur berharap hasil evaluasi yang akan dituangkan dalam laporan resmi BPKP dapat menjadi rujukan untuk membenahi berbagai sektor pemerintahan.
“Perbaikan tata kelola bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut pelayanan publik yang berkualitas. Kami berkomitmen menjadikan hasil evaluasi ini sebagai bahan introspeksi sekaligus peta jalan menuju pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” pungkas Misnohartaku.
Sementara itu, dalam paparannya, Kepala Perwakilan BPKP Kalteng, Dwito Santoso, menyebutkan bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi pemerintah daerah adalah lemahnya tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menekankan pentingnya optimalisasi potensi daerah yang belum tergarap maksimal, serta perlunya peningkatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Permasalahan yang menjadi hambatan utama, seperti ketidaksesuaian antara rencana penarikan dana dan realisasi belanja, harus segera diatasi. Pemerintah daerah harus memberikan dukungan penuh agar fungsi pengawasan intern berjalan efektif," tegas Dwito.
BPKP juga menyoroti sejumlah temuan dalam hasil pengawasan tahun 2024, terutama terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Disebutkan bahwa proses pengadaan masih berjalan lambat, tidak hanya karena kebijakan yang belum sepenuhnya diimplementasikan, tetapi juga karena keterbatasan jumlah dan kualitas sumber daya manusia yang menangani pengadaan.
Selain itu, hasil evaluasi terhadap maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi juga menjadi perhatian. Proses penilaian mandiri yang dilakukan oleh pemerintah daerah menunjukkan perlunya perbaikan dalam aspek manajemen risiko dan pengendalian intern secara menyeluruh. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)









