PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memperketat proses uji kelayakan kendaraan, khususnya bus angkutan pariwisata yang beroperasi di wilayah Palangka Raya. 

Permintaan ini disampaikannya menyusul meningkatnya aktivitas wisata yang berdampak pada tingginya penggunaan bus pariwisata.

"Kami minta Dishub benar-benar memperketat uji kelayakan bus pariwisata yang beroperasi. Ini penting untuk memastikan keselamatan para penumpang dan mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan yang tidak layak jalan," ujar Khemal, Rabu, 14 Mei 2025.

Menurutnya, keselamatan transportasi menjadi faktor yang harus menjadi perhatian bersama, apalagi banyak kegiatan wisata yang melibatkan rombongan sekolah, organisasi, maupun komunitas yang menggunakan jasa bus pariwisata.

Khemal menegaskan, Dishub harus rutin melakukan pemeriksaan teknis serta memverifikasi dokumen perizinan angkutan pariwisata yang beroperasi, baik dari sisi kelayakan fisik kendaraan, sertifikasi pengemudi, maupun kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

"Kami tidak ingin ada kasus kecelakaan akibat kelalaian, baik dari pihak perusahaan angkutan maupun pengawasan dari pemerintah. Maka perlu ada langkah antisipatif dengan memperketat uji kelayakan," pungkasnya. (MARINI/j)