BORNEONEWS, Palangka Raya - Kota Palangka Raya kembali berhasil meraih peringkat pertama se-Indonesia dalam produktivitas pelaporan penegakan Peraturan Daerah (Perda) periode 4-10 Mei 2025.
Data yang dirilis Ditjen Bina Administrasi Wilayah (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan Palangka Raya menyampaikan sebanyak 55 laporan penegakan Perda.
Prestasi ini menunjukkan komitmen tinggi pemerintah Kota Palangka Raya dalam menegakkan aturan daerah. Hal ini juga menunjukkan efektivitas sistem pelaporan dan pengawasan yang diterapkan di daerah tersebut.
Dua daerah lain yang juga menunjukkan produktivitas tinggi dalam pelaporan penegakan Perda adalah Kabupaten Katingan dengan 35 laporan dan Kota Manado dengan 20 laporan.
"Kami berkomitmen untuk menegakkan perda, selain untuk menjaga estetika kota, juga untuk menjaga kelancaran saluran air, serta menjaga kebersihan dan keindahan Kota Cantik," ungkap Wali Kota Palangka Raya Fairid, Kamis, 15 Mei 2025.
--page
Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman. Raihan peringkat pertama ini menjadi bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi seluruh pihak terkait dalam penegakan Perda di Kota Palangka Raya.
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap dapat mempertahankan prestasi ini dan terus meningkatkan kualitas penegakan Perda di masa mendatang.
"Komitmen untuk menciptakan kota yang tertib, bersih, dan indah akan terus dijaga dan ditingkatkan," pungkasnya. (PATHUR/y)









