PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan aduan, saran dan aspirasi melalui aplikasi LAPOR.

Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai saluran yang tersedia, antara lain SMS ke 1708 dengan format Palangka Raya (spasi) isi laporan, website www.lapor.go.id, atau melalui aplikasi SP4N LAPOR! yang dapat diunduh di perangkat seluler.

Fairid Naparin menjelaskan berbagai jenis aduan yang dapat disampaikan melalui aplikasi LAPOR!. Masyarakat dapat melaporkan berbagai permasalahan yang dihadapi, seperti jalan berlubang, kerusakan fasilitas umum, dan lainnya.

Contohnya, warga dapat melaporkan Jalan berlubang di Jalan A, mohon segera diperbaiki. Selain aduan, masyarakat juga dapat menyampaikan saran dan aspirasi untuk pembangunan kota. Misalnya, warga dapat mengajukan usulan Kami perlu pengadaan bak sampah di komplek kami.

"Aplikasi LAPOR! juga difungsikan sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat secara langsung kepada pemerintah," kata Fairid, Kamis, 15 Mei 2025.

--page

Tidak hanya aduan dan saran, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi LAPOR! untuk meminta informasi terkait layanan publik. Sebagai contoh, warga dapat menanyakan persyaratan pengajuan berkas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dengan mencantumkan pertanyaan yang spesifik.

Wali Kota Fairid Naparin berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi LAPOR! dengan bijak. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Palangka Raya yang lebih baik.

"Saya harap masyarakat bisa menggunakan aplikasi lapor dengan bijak demi membangun Palangka Raya yang lebih maju dan lebih baik lagi," pungkasnya. (PATHUR/Y)