BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, mengapresiasi capaian Palangka Raya yang berhasil menduduki peringkat pertama nasional, dalam produktivitas laporan penegakan Peraturan Daerah (Perda) pada periode 27 April hingga 3 Mei 2025.
Berdasarkan data nasional, Palangka Raya mencatatkan 43 laporan, mengungguli Kota Manado dengan 31 laporan dan Kabupaten Katingan dengan 19 laporan.
Subandi menyebut pencapaian ini merupakan wujud kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah kota, Satpol PP, serta peran aktif masyarakat dalam mendukung ketertiban umum dan penegakan Perda.
“Ini menjadi bukti bahwa Kota Palangka Raya serius dalam penegakan Perda dan menjaga ketertiban umum. Kami sangat mengapresiasi dan berharap semangat ini terus dipertahankan serta ditingkatkan,” kata Subandi, Kamis 15 Mei 2025.
Dari total laporan yang masuk, pelanggaran terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Trantibumlinmas) mendominasi dengan 89 laporan atau 64,69 persen. Disusul pelanggaran minuman beralkohol sebanyak 16 laporan (11,68 persen), pajak dan retribusi daerah 12 laporan (8,76 persen), bangunan dan gedung 12 laporan (8,76 persen), serta laporan lainnya sebanyak 8 laporan (5,84 persen).
Data juga mencatat mayoritas pelanggar berasal dari masyarakat umum, yakni sebanyak 331 pelanggar atau 92,02 persen. Sementara pelanggar dari badan hukum tercatat 28 pelanggar (7,08 persen). Tidak ada temuan pelanggaran oleh aparatur selama periode tersebut.
Tren laporan sepanjang tahun 2025 menunjukkan fluktuasi. Pada Januari tercatat 761 laporan, kemudian turun 23 persen menjadi 584 laporan di Februari. Maret mengalami kenaikan 5 persen menjadi 614 laporan, lalu kembali turun tipis 0,6 persen menjadi 610 laporan di April. Sementara hingga 3 Mei 2025, tercatat 48 laporan.
Subandi berharap tren produktivitas laporan yang tinggi diikuti dengan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan hukum, sehingga ke depan angka pelanggaran dapat ditekan secara signifikan.
“Kami mendukung penuh upaya penegakan perda ini sebagai bagian dari menciptakan Kota Palangka Raya yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya,” pungkas Subandi. (MARINI/H)









