BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, meminta Pemerintah Kota melalui dinas terkait untuk memperketat pengawasan terhadap jam pembuangan sampah oleh masyarakat.
Ia menilai, masih banyak warga yang belum tertib membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Sudah ada aturan jam buang sampah, namun pelaksanaannya di lapangan masih kurang disiplin. Sampah sering dibuang di luar jam, bahkan di pinggir jalan aspal yang mengganggu estetika dan kebersihan kota,” ujar Khemal Nasery, Kamis 15 Mei 2025.
Menurutnya, penegakan aturan jam buang sampah harus diikuti dengan pengawasan ketat serta sanksi yang tegas agar memberikan efek jera bagi masyarakat yang masih abai.
Khemal juga menyoroti fenomena pembuangan sampah sembarangan di pinggir jalan aspal, terutama di kawasan padat lalu lintas. Kondisi tersebut dinilai merusak wajah kota dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
“Kota Palangka Raya ini sedang kita dorong menjadi kota yang bersih, sehat, dan nyaman. Masalah sampah ini harus jadi perhatian serius. Perlu edukasi berkelanjutan kepada masyarakat, tapi juga harus ada tindakan tegas,” tegasnya.
Ia berharap ada sinergi yang lebih kuat antara masyarakat, RT/RW, dan pemerintah dalam mengelola persoalan sampah. Peran aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan menjaga kebersihan lingkungan.
“Kalau kita semua bergerak bersama, saya yakin Palangka Raya bisa menjadi kota yang bersih dan asri. Tidak hanya mengandalkan petugas, tapi kesadaran warga juga penting,” tutup Khemal. (MARINI/H)



