TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rapat berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Barito Timur, Kamis, 15 Mei 2025, dan dipimpin langsung oleh Inspektur Kabupaten Bartim, Josmar L Banjar Nahor.

Rapat ini dihadiri oleh Asisten I Setda serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau perwakilannya.

Fokus pembahasan tertuju pada strategi peningkatan sistem integritas daerah, menyusul capaian indeks integritas Barito Timur yang masih berada pada angka 67,78—kategori yang dinilai rentan terhadap risiko korupsi.

"Angka ini tentu menjadi perhatian kita semua. Maka dari itu, rencana aksi yang disusun tidak boleh hanya bersifat administratif. Kita harus menyentuh akar masalah dan mencari solusi yang konkret, terukur, serta benar-benar berdampak,” tegas Josmar L Banjar saat memaparkan hasil SPI di hadapan peserta rapat.

SPI KPK sendiri merupakan survei nasional yang melibatkan tiga kelompok responden, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai responden internal, masyarakat pengguna layanan publik sebagai responden eksternal, dan para ahli atau expert.

Survei ini dirancang untuk mengukur persepsi dan pengalaman terkait integritas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

KPK mendorong agar hasil SPI dijadikan dasar untuk melakukan analisis mendalam dan menyusun langkah mitigasi risiko secara sistematis.

Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi penyimpangan, mendorong keterbukaan layanan, dan membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Melalui transparansi dan keterlibatan publik, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan terus meningkat, dan integritas menjadi fondasi utama dalam seluruh proses tata kelola pemerintahan,” tambah Josmar.

Langkah tindak lanjut dari rapat ini akan dituangkan dalam bentuk rencana aksi oleh masing-masing SOPD yang selanjutnya akan dievaluasi secara berkala oleh Inspektorat Kabupaten.

Pemkab Barito Timur juga membuka ruang partisipasi publik untuk turut mengawasi dan memberikan masukan dalam pelaksanaan agenda penguatan integritas tersebut. (AGUSTINUS BOLE MALO/R)