SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membentuk Tim Reaksi Cepat Penerangan Jalan Umum (TRC-PJU) untuk meningkatkan pelayanan dan responsivitas terhadap keluhan masyarakat terkait penerangan jalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Raihansyah menyatakan pembentukan tim tersebut merupakan araha  Bupati Kotim  Halikinnor

"Kami siap menindaklanjuti arahan Bupati Kotim untuk mengoptimalkan kinerja pelayanan Dishub kepada masyarakat. Seluruh personel akan kami optimalkan dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat," tegasnya, Kamis, 15 Mei 2025.

Dia mengungkapkan salah satu bentuk optimalisasi tersebut adalah pembentukan TRC-PJU.  Tim ini dibentuk untuk memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat mengenai kerusakan penerangan jalan umum.

"TRC-PJU ini untuk menangani segera PJU di pusat-pusat keramaian dan jalan-jalan protokol. Rencananya ada dua posko dibentuk, yakni posko 1 di Terowongan Nur Mentaya dan posko 2 di Dinas Perhubungan atau terminal," jelasnya.

Dengan adanya TRC-PJU ini, diharapkan masyarakat Kotim dapat menikmati penerangan jalan yang optimal dan laporan kerusakan dapat ditangani dengan cepat dan efisien. (DEVIANA/R)