BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kepala Satpol PP Kabupaten Seruyan, Agus Supriadi, turut mendampingi Anggota DPRD Seruyan dalam kegiatan Kaji Tiru Raperda Trantibum ke Kantor Satpol PP Kota Palangka Raya.
Rombongan disambut langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kota Palangka Raya beserta jajaran yang menyampaikan paparan terkait implementasi Perda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Satpol PP Kota Palangka Raya memaparkan berbagai strategi implementasi Perda Trantibum yang telah diterapkan di wilayahnya.
“Kami berfokus pada pendekatan partisipatif masyarakat dan penegakan regulasi secara humanis. Tentu ada tantangan, namun sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan kami,” ujarnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Seruyan, Agus Supriadi, turut menyampaikan pandangannya terkait proses penyusunan Raperda Trantibum di Kabupaten Seruyan. Ia menekankan pentingnya regulasi tersebut dalam menjaga ketertiban dan perlindungan masyarakat di Seruyan.
“Penyusunan Raperda ini memerlukan kajian yang matang agar dapat diimplementasikan secara efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan,” jelas Agus Supriadi, Kamis, 15 Mei 2025
Ia juga mengungkapkan harapannya terhadap kegiatan kaji tiru ini sebagai upaya memperkaya wawasan dan strategi dalam penyusunan regulasi serupa di Kabupaten Seruyan.
“Kami berharap dapat menyerap banyak ilmu terkait mekanisme penegakan, pendekatan yang tepat, dan solusi dari berbagai kendala yang dihadapi oleh Satpol PP Palangka Raya,” tambahnya.
Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat substansi Raperda Trantibum Kabupaten Seruyan sehingga lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat. (FAHRUL/R)









