PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Mukarramah, menegaskan bahwa menjadi wakil rakyat bukan hanya soal menghadiri rapat di ruang-ruang formal, tetapi juga harus aktif menjalankan tugas di tengah masyarakat dan menjalin kolaborasi erat dengan pemerintah kota.

Menurutnya, anggota dewan memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat benar-benar didengar dan diperjuangkan melalui aksi nyata di lapangan, bukan hanya sebatas diskusi di balik meja.

“Jadi anggota DPRD itu bukan hanya duduk diam dan rapat di dalam ruangan. Kita harus aktif turun ke lapangan, menyerap aspirasi langsung dari masyarakat, melihat kondisi yang sebenarnya, lalu memperjuangkannya lewat kebijakan dan kolaborasi dengan pemerintah daerah,” tegas Mukarramah, Kamis, 15 Mei 2025.

Mukarramah menilai, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangat penting agar program pembangunan yang dijalankan pemerintah kota benar-benar selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Ia juga menambahkan, Komisi I DPRD Palangka Raya terus berupaya menjadi jembatan yang menghubungkan kepentingan masyarakat dengan pemerintah, serta mendorong keterlibatan semua pihak dalam pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.

“Kita ingin memastikan masyarakat merasakan kehadiran wakilnya di DPRD, bukan hanya sebagai pengawas, tapi juga sebagai fasilitator, penghubung, dan mitra strategis dalam membangun kota ini,” pungkas Mukarramah. (MARINI/j)