BORNEONEWS, Sukamara - Polres Sukamara berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana selama Operasi Pekat Telabang 2025 yang disampaikan dalam press release pada Kamis, 15 Mei 2025.
Kasus yang diungkap diantaranya adalah tindak pidana pencurian, peredaran narkotika lintas Kabupaten, serta peredaran minuman keras (miras) ilegal.
“Melalui pelaksanaan Operasi Pekat Telabang 2025 kami berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol yang meresahkan masyarakat,” kata Kapolres Sukamara, AKBP Abdian Berkat Ndraha.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Polres Sukamara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.
“Semoga Upaya ini menjadi langkah bersama dalam menciptakan Sukamara yang aman, bersih dari narkoba miras dan tindak kejahatan lainnya,” ucapnya.
AKBP Abdian Berkat Ndraha juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan semua pihak baik unsur pemerintah, TNI, Kejaksaan, pengadilan, tokoh masyarakat maupun rekan-rekan media yang telah bersinergi dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami menghimbau Kepada seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor apabila ada aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian” pesannya.
Dalam press release tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sukamara, Nur Effendi bersama unsur forkopimda dan tokoh masyarakat. (NORHASANAH/j)









