BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari, menegaskan bahwa proses penertiban dan pemindahan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di depan stasiun TVRI harus dilakukan secara humanis dan mengedepankan dialog.
Hal itu disampaikannya menyikapi pemindahan para PKL oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta jajaran ke lokasi yang telah disiapkan pemerintah di Pasar Datah Manuah, Jalan Yos Sudarso.
“Kita sangat mendukung penataan kota, tetapi pendekatannya harus mengedepankan humanisme. PKL ini mencari nafkah, jadi penertiban jangan sampai terkesan represif,” ujar Tantawi, Kamis, 15 Mei 2025.
Menurut Tantawi, langkah penataan PKL memang penting untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota, namun pemerintah juga harus memastikan bahwa relokasi dilakukan dengan menyediakan tempat yang layak, aman, dan strategis bagi para pedagang agar tidak mengganggu mata pencaharian mereka.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah kota terus melakukan pendekatan persuasif dengan para PKL melalui dialog yang melibatkan semua pihak terkait, sehingga solusi yang diambil benar-benar memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat kecil.
“Jangan sampai PKL merasa diusir. Mereka juga bagian dari warga kota yang berhak mendapatkan tempat usaha yang nyaman dan aman,” tegasnya.
Dirinya berharap Satpol PP bersama instansi terkait terus mengawal proses relokasi ini dengan mengedepankan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. (MARINI/j)









