SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) segera membentuk dua Posko Unit Reaksi Cepat Penerangan Jalan Umum (URC-PJU) untuk menangani masalah penerangan jalan umum. 

"Nanti ada petugas yang piket di dua posko tersebut. Sehingga ketika ada keluhan atau laporan dari warga, tim langsung datang ke lokasi dan menanganinya," jelas Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Raihansyah, Kamis, 15 Mei 2025.

Pembentukan posko ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait masalah penerangan jalan, seperti lampu padam, penerangan kurang, dan kerusakan. 

"Pembentukan dua posko ini sebagai jawaban atas keluhan masyarakat. Harapannya tim URC-PJU bisa langsung menangani permasalahan secara cepat," tambah Raihansyah.

Dua posko URC-PJU akan didirikan di Terowongan Nur Mentaya, Jalan Tjilik Riwut dan di kantor Dinas Perhubungan, Jalan Jenderal Sudirman.  Posko 1 di Terowongan Nur Mentaya akan fokus pada perbaikan ringan di pusat keramaian, sementara Posko 2 di kantor Dinas Perhubungan akan menangani perbaikan ringan di jalan protokol Baamang dan Mentawa Baru Ketapang.

Masing-masing posko terdiri dari empat orang yaitu satu sopir dari Bidang LLAJ, dua teknisi dari Bidang Sarana Prasarana atau bantuan AKLI Kotim  dan satu pembantu perlengkapan.  

"Setiap posko terdiri dari empat orang dengan jadwal piket secara berkala, bagi yang piket akan libur satu hari," ujar Raihansyah yang juga menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim.

Posko akan beroperasi dari pukul 17.00 WIB hingga 04.30 WIB dan dilengkapi nomor telepon pengaduan.  Tim akan melakukan patroli dan menangani langsung pemadaman PJU.  Perbaikan ringan seperti penggantian bola lampu akan ditangani langsung, sementara masalah jaringan yang kompleks akan dikoordinasikan dengan PLN Sampit.

Penanganan PJU di luar zona posko dan kecamatan luar kota akan dilakukan melalui pemeliharaan rutin oleh Dinas Perhubungan Kotim.

"Untuk kegiatan ini Dinas Perhubungan tentu memerlukan biaya untuk operasional, pembentukan posko 1 dan posko 2, mobil khusus patroli serta perlengkapan keamanan atau safety. Ini segera disiapkan," pungkas Raihansyah. (DEVIANA/j)