BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau DLHK bersama Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia atau PETAI menggelar Focus Group Discussion atau FGD pada Senin, 5 Mei 2025, di Hotel AIHO Medan. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas Draft Rencana Aksi REDD+ Provinsi Sumatera Utara serta memastikan keterlibatan berbagai pihak dalam penyusunan dokumen strategis tersebut.
Dalam diskusi ini, hadir perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga swadaya masyarakat (LSM/NGO), serta tenaga ahli REDD+ salah satunya Prof Rahmawaty yang membahas berbagai aspek terkait implementasi program.
"Rencana Aksi REDD+ memiliki peran penting dalam mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca atau GRK dari sektor berbasis lahan, yang menjadi salah satu target nasional dalam mitigasi perubahan iklim," kata Prof Rahmawaty dalam rilisnya pada Kamis, 15 Mei 2025.
REDD+ atau Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation merupakan mekanisme global yang bertujuan untuk mengurangi deforestasi dan degradasi hutan serta mendorong pengelolaan hutan berkelanjutan. Pemerintah Sumatera Utara menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan sektor swasta dalam menjalankan strategi REDD+, sehingga dampaknya dapat dirasakan secara menyeluruh.
perwakilan Direktorat Jenderal Mitigasi Perubahan Iklim atau itjen MPI Kementerian Lingkungan Hidup, Dinik Indrihastusi menyatakan bahwa penyusunan Draft Rencana Aksi REDD+ ini didasarkan pada analisis data dan potensi wilayah yang tersedia, dengan mempertimbangkan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi.
"Melalui FGD ini, diharapkan masukan dari berbagai pihak dapat memperkuat strategi implementasi serta meningkatkan efektivitas program REDD+ di tingkat daerah," katanya.
Penyelenggaraan FGD ini menunjukkan komitmen Sumatera Utara dalam mengembangkan kebijakan berbasis partisipatif, serta memastikan transparansi dalam penyusunan dokumen strategis lingkungan hidup. Langkah ini juga sejalan dengan agenda nasional dan internasional dalam upaya mitigasi perubahan iklim serta pelestarian sumber daya alam.
Ke depan, hasil diskusi ini akan menjadi dasar bagi finalisasi Rencana Aksi REDD+ Provinsi Sumatera Utara sebelum ditetapkan sebagai dokumen resmi. Pemerintah daerah berharap melalui langkah ini, Sumatera Utara dapat memainkan peran aktif dalam upaya penurunan emisi GRK dan pembangunan lingkungan yang berkelanjutan. (TESTI PRISCILLA/j)









