BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polres Kotawaringin Timur melakukan tes urin pada Rabu (12/10/2016) . Hasilnya satu dari 183 orang polisi dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirwan mengatakan, tes urin ini tidak hanya diikuti oleh jajaran anggota yang bertugas di mapolres. Namun semua anggota yang ada di seluruh polsek. Hasilnya, ada seorang yang terindikasi menggunakan narkoba.

“Satu positif, namun masih kami dalami lagi. Apakah memang menggunakan narkoba, atau hal lainnya,” ujar Hendra, Kamis (13/10/2016).

Kalau memang nantinya yang anggota itu positif menggunakan narkoba, maka akan ditindak sesuai Kode Etik Polri.

Sedangkan adanya tes urin ini bertujuan untuk melakukan pembersihan di dalam tubuh Polri. 

“Jadi kalau kami mau berantas narkoba, ya tentunya harus bersih dulu dari dalam. Makanya tes urine itu kami lakukan,” ungkap Hendra.

Tes urin ini berlangsung mendadak, dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan berrakhir pada pukul 16.00 WIB. Semua personel yang menjalani tes juga diawasi ketat, mulai dari pengambilan urin hingga pemeriksaannya.

Selain itu, sebelum diperiksa urin, seluruh personel juga diperiksa kelengkapan pribadinya, seperti kartu tanda anggota polri, KTP, SIM, serta kelengkapan identitas lainnya.

Hendra juga mengatakan, hal yang sama akan terus dilakukan dengan waktu yang tidak ditentukan. Tujuannya yakni untuk menghindari dan menjauhkan narkoba dari tubuh Polri. (M HAMIM/m)