PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang score girl biliar di Palangka Raya, N (21) menjadi korban permalukan di media sosial oleh A (24), seorang ibu rumah tangga. Peristiwa ini bermula dari tunggakan pinjaman uang sebesar Rp 200 ribu.

N, seorang janda dengan satu anak, meminjam uang Rp 500 ribu dari A dengan bunga Rp 350 ribu selama satu minggu. Ia telah membayar Rp 650 ribu, namun A merasa belum lunas dan kemudian menyebarkan foto N di status WhatsApp disertai kalimat yang tidak pantas.

Merasa dipermalukan, N kemudian melapor ke Tim Virtual Police Polda Kalteng yang dikomandoi Ipda Shamsuddin atau Cak Sam. Cak Sam langsung merespon laporan tersebut dan menghubungi A untuk diberikan pembinaan.

Dalam mediasi yang dilakukan Cak Sam, ditekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Media sosial merupakan ruang publik, sehingga setiap unggahan harus dipertimbangkan dampaknya.

"A kami ingatkan agar tidak sembarangan menyebarkan informasi pribadi orang lain dan menggunakan media sosial dengan bijak," ungkap Cak Sam, Jumat, 16 Mei 2025.

Cak Sam juga memberikan nasehat kepada A agar tidak lagi membebankan bunga yang sangat tinggi kepada peminjam.

Setelah diberikan pembinaan dan mediasi, A menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada N. Ia juga membuat klarifikasi di media sosial untuk memperbaiki kesalahannya dan menghapus postingan yang telah merugikan N.

"Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari tindakan yang merugikan orang lain. Tim Virtual Police Polda Kalteng terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan," pungkasnya. (PATHUR/R)