SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Perhubungan sudah menetapkan penerangan jalan umum menjadi program prioritas 2025. Jalan kota, di kecamatan hingga di fasilitas umum menjadi perhatian. 

"Penanganan penerangan jalan umum atau PJU di pusat keramaian dalam kota Sampit meliputi kawasan Terowongan Nur Mentaya, Taman Kota Sampit, Ikon Jelawat dan Bundaran Balanga," kata  Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Raihansyah, Jumat, 16 Mei 2025.

Dia mengungkapkan penerangan jalan umum pada jalan protokol Kota Sampit dan kecamatan meliputi jalan protokol seperti Jalan Ahmad Yani, Jendral Sudirman, HM Arsyad, Hasan Mansur serta jalan dalam Kota Sampit di kecamatan.

Selain itu pembangunan PJU di dalam kota yang meliputi Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang yakni di  Jalan Pramuka dan Pemuda pada tahun anggaran 2025. Selanjutnya di 15 kecamatan se Kotawaringin Timur, selain dua kecamatan di dalam kota.

"Sejauh ini permasalahan dalam penanganan PJU di Kotawaringin Timur saat ini yaitu PJU yang ditangani oleh Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur hanya melalui pemeliharaan rutin," ucapnya. 

Selain itu petugas pemeliharaan menggunakan sumber daya manusia yang ada di Dinas Perhubungan. Tidak ada inovasi khusus pemeliharaan PJU.

Banyaknya keluhan masyarakat. Pembangunan PJU dalam kota Sampit dan kecamatan maupun desa pada setiap tahun anggaran. 

"Dengan sumber daya yang ada, kami akan berusaha semaksimal mungkin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ini sesuai arahan Bapak Bupati karena beliau serius memperhatikan masalah ini," demikian Raihansyah. (DEVIANA/R)