SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disputakasip) melaksanakan kegiatan pembinaan perpustakaan di Pengadilan Agama Sampit. 

Kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan khusus agar mampu mendukung pelayanan informasi hukum dan keagamaan secara optimal.

“Pembinaan ini sangat penting untuk memastikan perpustakaan Pengadilan Agama Sampit dikelola secara profesional dan efektif. Dengan pengelolaan yang baik, perpustakaan dapat menjadi sumber informasi hukum dan keagamaan yang handal bagi masyarakat," Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kotim, Rusnah, Jumat, 16 Mei 2025.

Dalam pembinaan tersebut, tim dari Disputakasip memberikan arahan terkait pengelolaan koleksi, penataan ruang baca, serta pencatatan dan pelaporan perpustakaan sesuai standar nasional. 

Arahan tersebut meliputi klasifikasi buku, perawatan koleksi, hingga penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan perpustakaan.

“Kami memberikan pelatihan praktis kepada para pengelola perpustakaan Pengadilan Agama Sampit agar mereka mampu menerapkan standar pengelolaan perpustakaan yang baik,” tambahnya.

Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam menghadirkan perpustakaan sebagai pusat informasi dan pembelajaran yang bermartabat dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.  

"Diharapkan, dengan peningkatan kualitas pengelolaan perpustakaan Pengadilan Agama Sampit, akses informasi hukum dan keagamaan bagi masyarakat dapat semakin terjamin," harapnya. (DEVIANA/R)