BORNEONEWS, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih ketat dalam mengawasi penggunaan alat berat di kecamatan agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu. Hal ini disampaikannya menyusul adanya laporan bahwa beberapa alat berat tidak terurus dan tidak dapat dioperasikan.
“Beberapa waktu lalu kami sudah sampaikan ke Bupati dan Wakil Bupati agar mengawasi operasional alat berat di kecamatan. Jangan sampai alat ini mangkrak atau malah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Rimbun, Jumat, 16 Mei 2025.
Ia menegaskan, alat berat yang ditempatkan di kecamatan seharusnya menjadi sarana untuk membantu petani dan masyarakat desa. Terutama dalam menunjang kegiatan pertanian, perbaikan infrastruktur, dan pembukaan lahan secara legal.
“Kalau tidak diawasi dengan benar, bisa menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat. Apalagi kalau alat berat itu hanya digunakan oleh segelintir pihak, bukan untuk kepentingan umum,” tambahnya.
Rimbun juga meminta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim untuk turun tangan memastikan pengawasan terhadap operator alat berat di tiap kecamatan berjalan maksimal. Ia menekankan pentingnya transparansi dan tanggung jawab agar program pemerintah tidak memicu konflik sosial.
“Hindari ada oknum-oknum yang memanfaatkan alat berat itu untuk kepentingan pribadinya. Karena itu bisa memicu konflik sosial atau kecemburuan sosial di tengah masyarakat khususnya para petani yang ada di sekitar kecamatan maupun desa,” ujarnya.
DPRD Kotim mendorong evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi alat berat di setiap kecamatan.
“Tujuan kita adalah untuk membantu petani dan meningkatkan produktivitas. Jangan sampai tujuan itu malah gagal gara-gara,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)









