BORNEONEWS, Kasongan - Pemerintah Kabupaten Katingan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat, 16 Mei 2025.
Wakil Bupati Katingan, Firdaus menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Katingan tahun anggaran 2024 teraebut.
Ia didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Totok.
Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dokumen ini akan menjadi dasar bagi BPK untuk melakukan proses audit atas laporan keuangan yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Katingan.
Wakil Bupati Katingan, Firdaus menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan dari BPK selama ini dalam rangka peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
"Kami berharap penyerahan LKPD ini nantinya proses audit dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi penyempurnaan tata kelola keuangan daerah ke depan," katanya.
Penyerahan LKPD tersebut disambut baik pihak BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. (ABDUL GOFUR/H)









