BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi menekankan pentingnya peran aktif masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng.
Menurutnya penanganan karhutla membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat dari ketiga pilar tersebut.
Junaidi menjelaskan bahwa masyarakat memiliki peran vital dalam mencegah terjadinya karhutla. Kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar harus terus ditingkatkan melalui edukasi dan sosialisasi yang masif.
"Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian karhutla juga sangat penting," katanya, Sabtu, 17 Mei 2025.
Pemerintah, lanjut Junaidi, memiliki tanggung jawab dalam menyediakan sarana dan prasarana penanggulangan karhutla. Hal ini meliputi penyediaan alat pemadam kebakaran, pelatihan bagi petugas pemadam, serta pembangunan infrastruktur pendukung seperti menara pemantau dan embung.
Aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam menindak tegas pelaku pembakaran lahan. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten akan memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terjadinya karhutla di masa mendatang.
Sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum sangat krusial dalam penanggulangan karhutla. Koordinasi dan komunikasi yang efektif di antara ketiga pihak akan mempermudah proses pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Junaidi berharap agar semua pihak dapat berperan aktif dalam mencegah dan menangani karhutla di Kalteng.
"Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan Kalteng dapat terbebas dari ancaman karhutla dan lingkungan tetap terjaga kelestariannya. Kesadaran dan tanggung jawab bersama merupakan kunci keberhasilan," pungkasnya. (PATHUR/R)









