PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Barito Utara – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong percepatan penyelesaian temuan audit oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Hal itu disampaikan langsung oleh Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring dalam kegiatan Entry Meeting Pengawasan Tahun 2025.

“Untuk segera menindaklanjuti temuan audit yang belum terselesaikan, baik dari APIP maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Saring di Barito Utara, baru baru ini.

Ia menegaskan pentingnya peran APIP dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembinaan pemerintahan daerah sesuai amanat Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang berlaku.

“Diharapkan pemerintahan daerah dapat berjalan lebih optimal, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan dan program pemerintah,” katanya. (HERMAWAN DP/R)