BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Debora Holdae Veronika Lesa, mendorong perlunya penguatan Peraturan Daerah (Perda) terkait pembangunan dan pengendalian penduduk.
Menurutnya, keberadaan regulasi yang kuat sangat penting untuk mengatur laju pertumbuhan penduduk yang semakin pesat dan dampaknya terhadap pembangunan kota.
“Pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali bisa memicu banyak persoalan, mulai dari kawasan permukiman kumuh, kepadatan lalu lintas, hingga beban layanan publik yang berlebihan. Oleh sebab itu, perlu penguatan Perda yang mengatur pembangunan dan pengendalian penduduk,” ujar Debora, Sabtu 17 Mei 2025
Debora menegaskan bahwa pengendalian jumlah penduduk dan penataan sebaran wilayah hunian harus berjalan seiring dengan perencanaan pembangunan kota.
Dengan begitu pertumbuhan Kota Palangka Raya tetap terjaga dalam koridor yang seimbang dan berkelanjutan.
Ia juga menilai penguatan Perda tersebut dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan strategis, termasuk pengembangan infrastruktur, pemanfaatan ruang, serta perlindungan terhadap lingkungan.
“Tujuan akhirnya menciptakan Palangka Raya yang tertata rapi, nyaman dihuni, dan memiliki daya dukung lingkungan yang terjaga,” tambahnya.
Debora berharap dengan regulasi yang lebih kuat, Pemerintah Kota Palangka Raya bisa lebih efektif dalam mengelola pembangunan kota serta menjaga kualitas hidup masyarakat di tengah tantangan urbanisasi. (MARINI/R)









