BORNEONEWS, Puruk Cahu — Dalam upaya memperkuat sistem pengelolaan limbah medis yang aman dan ramah lingkungan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menggelar pelatihan pengelolaan limbah fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Pelatihan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Kalteng yang telah terakreditasi A.
Pelatihan yang diikuti oleh sekitar 20 peserta ini menyasar tenaga kesehatan dari berbagai puskesmas. Sebagian besar merupakan lulusan kesehatan lingkungan dan pengelola program sanitasi, meskipun tidak seluruhnya berlatar belakang sebagai sanitarian murni.
“Kami ingin memastikan bahwa petugas fasyankes di lapangan benar-benar memahami standar pengelolaan limbah, terutama limbah B3, agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat,” ujar Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto, saat membuka kegiatan di Palangka Raya, belum lama tadi.
Rahmanto menegaskan bahwa limbah medis, baik domestik maupun limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), merupakan konsekuensi tak terhindarkan dari aktivitas layanan kesehatan. Oleh karena itu, pelatihan ini menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjamin lingkungan tetap sehat dan bebas risiko kesehatan.
Ia berharap peserta pelatihan dapat menyalurkan pengetahuan yang diperoleh kepada rekan kerja di puskesmas masing-masing, terutama bagi puskesmas yang belum memiliki tenaga sanitarian.
“Bagi peserta yang merupakan tenaga penugasan khusus, saya minta agar sepulang dari pelatihan ini bisa berbagi ilmu dan mendampingi rekan-rekan di fasilitas layanan kesehatan mereka,” tambahnya.
Selain sesi materi, pelatihan ini juga mencakup praktik langsung di dua puskesmas di wilayah Palangka Raya, guna memberikan gambaran nyata tentang implementasi sistem pengelolaan limbah medis yang sesuai standar.
Pemkab Murung Raya menargetkan pelatihan ini menjadi titik awal dari pembenahan sistem manajemen limbah di seluruh fasyankes, sebagai bagian dari strategi menjaga kesehatan lingkungan sekaligus meningkatkan mutu layanan kesehatan dasar.









