BORNEONEWS, Nanga Bulik - Polres Lamandau mencegah tindakan premanisme di wilayah hukumnya dengan cara ini patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Patroli KRYD jadi strategi Polres Lamandau cegah tindakan premanisme. Sebelum menggelar Patroli KRYD di wilayah hukum Polres Lamandau, terlebih dahulu Melaksanakan apel untuk diberikan arahan yang merupakan dasar atau SOP sebelum melaksanakan kegiatan sehingga Personel yang melaksanakan paham apa tujuan kegiatan dan sasaran kegiatan sehingga kegiatan berjalan aman dan lancar sesuai dengan harapan, Sabtu malam, 17 Mei 2025.
Kepolisian Resor Lamandau menjadikan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) setiap malam sebagai salah satu strategi untuk mencegah tindakan premanisme di wilayah hukum Polres Lamandau.
Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono melalui Kasihumas Polres Lamandau Iptu Herman Panjaitan mengatakan, dalam patroli KRYD ini dilaksanakan untuk mencegah gangguan Kamtibmas yang dikemas dengan operasi pekat (penyakit masyarakat) seperti premanisme, mabuk-mabukan atau kegiatan lain yang dapat meresahkan masyarakat, serta memastikan lingkungan masyarakat tetap dalam kondisi aman dan kondusif,” tutur Iptu Herman.
Kasihumas Polres Lamandau menjelaskan Patroli KRYD menyasar sejumlah titik rawan tempat berkumpulnya kelompok-kelompok yang meresahkan khususnya di tempat-tempat keramaian seperti Bundaran Rusa, pertokoan serta objek vital seperti perkantoran pemerintah, Bank, terminal dan lainnya.
“Patroli KRYD ini terus dilakukan secara berkelanjutan guna mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban umum, sebagai upaya preventif Polres Lamandau dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ungkap Kasihumas.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi call center Polri 110 yang dapat di akses secara gratis oleh siapapun setiap saat. (MUHAIMIN/j)









