PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jumlah penduduk yang bekerja dengan status pekerjaan formal di Provinsi Kalimantan Tengah mengalami penurunan pada Februari 2025. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik atau BPS Kalimantan Tengah, sebanyak 695,79 ribu orang atau 48,11 persen penduduk bekerja dalam pekerjaan formal, turun 1,07 persen poin dibandingkan dengan Februari 2024.

Kepala BPS Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, menyatakan bahwa penurunan ini menunjukkan adanya dinamika dalam pasar tenaga kerja di Kalimantan Tengah.

"Penurunan jumlah pekerja formal ini bisa menjadi indikasi bahwa sebagian penduduk beralih ke pekerjaan informal atau mengalami perubahan sektor pekerjaan," ujarnya pada Minggu, 18 Mei 2025.

Selain itu, data juga menunjukkan bahwa jumlah angkatan kerja meningkat sebanyak 65,85 ribu orang dibandingkan tahun sebelumnya.

"Meskipun terdapat penurunan pada pekerja formal, secara keseluruhan jumlah penduduk yang bekerja mengalami kenaikan, yaitu sebanyak 4,81 ribu orang dari Februari 2024," kata Agnes lagi.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun struktur pekerjaan mengalami perubahan, kesempatan kerja masih bertambah di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" ini.

Lapangan pekerjaan utama dengan kenaikan persentase pekerja terbesar adalah sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang meningkat sebesar 3,21 persen poin.

"Sebaliknya, sektor Pertambangan dan Penggalian mengalami penurunan terbesar, yaitu sebesar 1,49 persen poin dibandingkan tahun sebelumnya," katanya.

Perubahan ini mencerminkan pergeseran dalam pola kerja masyarakat Kalimantan Tengah.

Di tingkat regional Pulau Kalimantan, Kalimantan Tengah memiliki tingkat pengangguran terbuka atau TPT terendah, yaitu sebesar 3,47 persen. Provinsi dengan TPT tertinggi adalah Kalimantan Timur dengan angka mencapai 5,33 persen. Dengan angka tersebut, Kalimantan Tengah tetap menjadi salah satu daerah dengan kondisi ketenagakerjaan yang lebih stabil dibanding provinsi lain di Kalimantan.

Demikian laporan terkait ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah. Perubahan dalam status pekerjaan formal ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang mendukung tenaga kerja formal serta meningkatkan kualitas pasar kerja di wilayah ini. (TESTI PRISCILLA/j)